
Dengan pengawalan pihak Kepolisian yang ketat,pelaku memerankan langsung 13 adegan dan dihadiri oleh Firza Ayu Dwitari, SH (JPU),Adipura, S.H ( Pengacara TSK) dan Pihak keluarga korban.
A(42) salah seorang anggota keluarga Almarhum korban pembunuhan berharap agar pelaku mendapat hukuman yang setimpal.
“Kami hanya rakyat biasa Pak, cuma berharap kepada para penegak hukum agar bisa menjatuhkan hukuman kepada pelaku dengan seadil-adilnya,coba bayangkan andai anda semua ada diposisi kami keluarga dari korban,ibu kehilangan anak yang telah dikendung dan dilahirkannya,istri kehilangan suami belahan jiwanya, anak kehilangan bapaknya,saudara kehilangan adik atau kakak kandungnya dengan cara dibunuh,’harap salah satu keluarga korban sambil beruarai airmata, sesaat setelah menyaksikan rekonstruksi kejadian dari awal sebelum terjadinya pembunuhan sampai pasca terjadinya pembunuh itu.
(Humas Polres Pali) Reporter:Herman




