Dikutip dari halaman Facebook akun milik Muhammad Yunus yang beredar di grup komtas ngopi Labusel hingga berita ini diterbitkan Kepala Inspektorat Labuhanbatu Selatan Sofyan Hasibuan mengakui belum ada pengembalian “Kerugian Negara” dari Desa se- Kecamatan Silangkitang yang mencapai 700 juta rupiah.
Menyikapi hal ini, beberapa tokoh masyarakat Kecamatan Silangkitang menilai kinerja inspektorat Labuhanbatu Selatan terkesan melambat,.
” Seharusnya berkas oknum pemerintah Desa Binanga Dua sudah bisa dilimpahkan ke unit Tipikor, karena sudah melewati batas waktu yang diberikan “.
Inspektorat segera Surati Tipikor polres Labuhanbatu Selatan, jangan mengulur-ulur waktu. Ujar tokoh yang enggan disebut namanya.(Rahmad).




