- 5 (lima) Plastik klip bening kecil kosong,1 (satu) Plastik klip bening sedang kosong,1 (satu) buah potongan pipet/skop,1 (satu) buah dompet berwarna ungu bermotif love,2 (dua) lembar uang pecahan Rp.100.000,-,9 (sembilan) lembar uang pecahan Rp.50.000,- dan 1 (satu) unit Handphone merek OPPO A16 warna biru metalik,”jelas Kapolres Pali melalui Kasat Narkoba Polres Pali.
Ditambahkannya,ini juga berkat sinergitas masyarat yang secara aktif memberikan informasi yang akurat kepada personilnya.
“Berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Talang Nanas Kecamatan Talang Ubi,kemudian kita melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut dan benar,ada seseorang laki-laki bernama RM yang diduga sebagai pengedar,kemudian saat akan dilakukan penangkapan dan penggeledahan diketemukan 1 (satu) Plastik klip bening sedang dan 1 (satu) plastik klip bening kecil berisikan serbukan putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 2,83 gram yang diketemukan didalam dompet berwarna ungu bermotif love,yang dengan sengaja dibuang terlapor ditanah menggunakan tangan kanannya,tidak jauh dari tersangka yang berjarak kurang lebih 1 (satu) meter,selanjutnya tersangka dan Barang Bukti kita bawa ke Satnarkoba Polres Pali untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut.”pungkasnya mewakili Kapolres Pali.




