“Setelah melampiaskan nafsunya para pelaku meninggalkan korban begitu saja dan kemudian pelaku bertemu dengan keluarga korban dan langsung membuat laporan ke Mapolres Asahan” ujar Kapores Asahan
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan setelah menerima laporan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus 1 dari 10 pelaku.
“Kita berhasil meringkus seorang pelaku sementara kita masih mencari pelaku lainnya. Dan kita menyarankan agar pihak keluarga pelaku dapat menyerahkan pelaku ke Mapolres Asahan, sebab identitas pelaku telah kita kantongi” ujarnya.
Kapolres juga berharap untuk bekerjasama dengan instansi pemerintahan Kabupaten Asahan khususnya perlindungan perempuan dan anak serta organisasi perlindungan anak dan rekan-rekan pers untuk mengungkap kasus ini.
“Saya mohon kerjasamanya, sebab kasus ini merupakan tanggung jawab kita bersama” ujarnya.
Dalam konferensi pers ini turut dihadiri Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Pemkab Asahan Edy Sukmana, Ketua KPAD Asahan, Irsan Kumala, Ketua LPPAI Suyono (Mas Yon), Kasat Reskrim, Kanit UPPA Asahan.
(Darmawan)




