Adapun imbauan yang wajib diindahkan pemilik usaha speed boat maupun penumpang antara lain,
Imbauan untuk penumpang speed boat wisata air di Sungai Komering yang dikeluarkan Polres OKI bersama Dinas Perhubungan antara lain operator speed boat wajib menjaga keamanan dan keselamatan penumpang; dilarang melebihi muatan / kapasitas penumpang, bagi penumpang dilarang berdiri atau duduk di tepian speed boat, Karena membahayakan. Pengemudi dilarang bersikap ugal-ugalan serta mengendarai speed boat melebihi kecepatan.
Kepala Dinas Perhubungan OKI, Alexsander Bastomi, SP, M. Si meminta kerjasama masyarakat untuk memprioritaskan keselamatan diri saat berwisata serta sadar akan keselamatan selama menaiki speed boat.
“Operator speed boat dan penumpang harus sama-sama memprioritaskan keselamatan, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,”terang Alex.
Personel yang disiagakan pada titik keramaian ini tidak hanya semata untuk pengamanan dari tindakan kriminal, namun juga untuk kenyamanan pengunjung seperti mengatur lalu lintas dan secara terus menerus melakukan imbauan agar penyelenggaran rangkaian tradisi dalam rangka idul Fitri ini berjalan tertib dan aman.




