Diketahui bahwa sebelumnya telah terjadi dugaan Penganiayaan Bocah dibawah umur yang dilakukan oleh oknum seorang Kakek yg berinisial MZ yang mana Korban dan Terlapor merupakan tetangga dekat rumah yang beralamat di Pekon Kota Batu Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung.
Peristiwa Penganiayaan tersebut telah mengakibatkan Korban mengalami Trauma,Luka lebam dibagiian punggung, memar di bagian telinga, leher ada bekas cekekan serta mulut di bekap. Sehingga mengakibatkan Korban mengalami Trauma dan selalu merasa ketakutan.
KSaat memberikan keterangan kepada awak media ini Ida Farida selaku pelapor dan merupakan Tante dari si Bocah laki-laki umur tujuh tahun tersebut berharap kepada Penegak hukum agar bisa memberikan solusi dan tindakan tegas serta melakukan gelar perkara.” Semoga aja Polisi bisa menyelesaikan perkara ini bang, karena kasian sama ponakan saya itu, udah dia gak punya bapak , ibunya juga sedang tidak ada dikampung melainkan kerja diluar daerah,” harap Pelapor.(M.Tahan)




