Lebih mendetail, dia menjelaskan, setelah terjatuh, dan tidak berapa lama pelaku merasa haus, dan masih sempat diberikan air minum oleh tim yang diambil dari rumah oleh istrinya. Akibat jatuh berguling-guling tersebut, serta takut yang berlebihan karena ditangkap, kemungkinan besar menjadi efek tidak stabilnya kesehatan terduga pelaku.
“Mengenai ada asumsi dianiaya, itu sama sekali tidak benar. Bahkan, melihat kondisi terduga pelaku saat itu tidak stabil, tim kita bersama istrinya turut melarikan pelaku ke RSUD Kotapinang. Setelah dilakukan emergency awal, 15 menit kemudian dinyatakan meninggal dunia,” tambah Pasi Intel.
Disisi lain, dalam konteks penindakan, Pasi Intel mengemukakan pihaknya telah melalui SOP dengan cara Undercover Buy (menyaru sebagai pembeli-red). Dimana, terduga pelaku adalah benar menjual narkoba jenis sabu- sabu di wilayah itu.
“Jadi saya tegaskan disini, anggota kita melakukan penangkapan bukan tanpa dasar. Ini semua atas laporan masyarakat, karena yang bersangkutan ini merupakan terduga bandar di wilayah itu,” tegas Kapten Guntur.




