Dari tangan kedua pelaku, pihak Unit Jatanras Polres Asahan berhasil mengamankan 2 mesin Air tersebut, saat ini Kedua pelaku berada di sel satreskrim Polres asahan untuk penyelidikan lebih lanjut.(Darmawan)
Praktisi Hukum Desak Polres Siantar, Tangkap Pelaku Kasus dugaan Pencabulan Anak di Tahun 2025
Pematangsiantar,Nusnet.news- perlindungan terhadap anak bukan sekadar kewajiban moral, melainkan merupakan kewajiban konstitusional negara. Menanggapi hal Tersebut Praktisi Hukum yang biasanya...
Read more




