Dari tangan kedua pelaku, pihak Unit Jatanras Polres Asahan berhasil mengamankan 2 mesin Air tersebut, saat ini Kedua pelaku berada di sel satreskrim Polres asahan untuk penyelidikan lebih lanjut.(Darmawan)
Diduga Lalai Verifikasi Agunan dan Salah Buku BRIVA, PT PNM Cabang Medan Dilaporkan Nasabah ke OJK Sumut
MEDAN, Nusnet.news– PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Medan resmi dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Sumatera Utara atas...
Read more




