
Dikatakan, dari hasil penangkapan tersebut sejumlah barang bukti berhasil diamankan, berupa uang tunai sebesar 18.000 ribu, 1 lembar kertas berisikan angka-angka togel, 1 buah pulpen, 1 unit HP Vivo Y15 warna biru berisikan angka-angka togel. Dan pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Asahan untuk dilakukan penyidikan,”kata Kapolres.(Darmawan)




