Lalu kata Kapolsek, datanglah 3 ( tiga) orang laki-laki langsung menodong Korban dengan menggunakan senpira kecepek laras pendek dan sebilah golok.
kemudian lanjutnya, ke 3 ( tiga) orang Pelaku berhasil mengambil barang-barang berupa 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda jenis Absolute Revo warna hitam BG 2813 OK.
” Mereka juga berhasil mengambil 1 (satu) unit handphone merek Maxtron S8 warna coklat, 1 (satu) unit handphone Nokia x2 warna hitam, dan 1 (satu) unit handphone merek Strawberri warna kuning,” jelasnya.
Dibeberkan KOMPOL A. Darmawan SH, menurutnya terduga tersangka ini TO (Target Operasi) OPS.PEKAT I MUSI 2023 dan setelah penyidik mendapatkan informasi bahwa Tersangka berada di Perumahan PT. Swedia Indo Parma di Banyu Asin.
Kemudian jelas dia, Sekira Pukul 00.00 Wib Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Talang Ubi Yang di Pimpin Oleh IPDA Habelkevin Siegers, S.Tr.K, menindaklanjuti laporan tersebut dan pada saat itu tersangka sedang berada dirumahnya.
” Anggota kita langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, serta terduga tersangka mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan bersama-sama dengan ke 2 ( dua) orang teman nya,” Tegasnya.
(Humas Polres Pali). (Reporter:Herman)




