Setelah lebih kurang 45 menit korbanpun bergerak dari Rumah Sakit Umum kembali kemobil mau pulang kerumah, dan korbanpun melihat gembok belakang mobil books sudah rusak dan sebagian isi didalam mobil box ternyata sudah hilang dicuri,”terang Kapolres Asahan.
Dengan kejadian itu, korbanpun melaporkan kepihak kepolisian Polres Asahan untuk ditindak lanjutin, setelah dilakukan penyelidikan dari CCTV toko Indomaret terlihat ada 3 orang pria yang melakukan pencurian barang barang milik korban tersebut. Setelah identitas pelaku dikantongi personel Jatanras Polres Asahan, anggotapun langsung memburu pelaku setelah diselidiki pelaku berada
di daerah jalan Wahidin dan Rabu (22/03/2023) petugas berhasil mengamankan pelaku RT alias Adi (48) warga Jalan Wahidin no. 87 Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Kisaran Barat.
Setelah dilakukan introgasi pelaku mengakui perbuatannya bersama dengan temannya, dan anggota pun tidak tinggal diam dan langsung mengejar temannya yang bernama Trisno Alias Amek (42) warga jalan Sekop Lingkungan IV Sidodadi Kabupaten Asahan dan anggotapun berhasil mengamankan pelaku yang berada di depan teras rumah.




