Selanjutnya atas perintah Kapolsek Tanah Abang AKP, Zaldi Satuan Unit Reskrim Polsek Tanah Abang Polres Pali, melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut dan ternyata informasi tersebut benar.
“Bahwa ada sedang melintas di simpang IV Desa Harapan Jaya didekat Pondok yang tidak jauh dari simpang IV Desa Harapan Jaya tyang diduga membawa Narkotika menggunakan sepeda motor Yamaha Vega R sedang melintas di simpang IV Desa Harapan Jaya,” terang Kapolsek AKP Zaldi kepada wartawan Jum’at (17/3/2023).
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, anggota unit reskrim, langsung melakukan penangkapan terhadap terduga US, dan Polisi temukan di kantong sebelah celana sebelah kiri, satu (1) paket plastik klip bening kecil yang diduga narkotika jenis sabu dan dua Puluh (20) narkotika jenis Esktasi
“Dan diadiakui kepemilikannya oleh terduga US, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa diamankan Ke Polsek Tanah Abang Polres PALI, dan selanjutnya di serahkan ke Sat Narkoba Polres PALI untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut,’ tuturnya.(Herman)




