Atas keadaan ini, beberapa tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Kecamatan Silangkitang berharap pihak penegak hukum dalam hal ini unit Tipikor Polres Labuhanbatu Selatan segera menegakan dan melanjutkan proses huku serta menyelidiki aliran dana dugaan Markup anggaran Hanpang tersebut.
Menurut informasi berkembang terjadinya Markup anggaran tersebut karena ada dugaan oknum PJ. Kepala Desa melakukan setor ke pihak ketiga.(Tim).




