“Disamping itu juga, diharapkan kepada beliau agar dapat memperlihatkan izin resmi terkait keberangkatannya ke luar negeri tersebut,” harap mereka.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Asahan, Syahrul Tambunan mengaku belum mendapatkan informasi terkait izin resmi dari Kemendagri atas keberangkatan Ketua DPRD Asahan ke Jepang.
“Terkait keberangkatan ke luar negeri, Baharuddin Harahap selaku Ketua DPRD Kabupaten Asahan sudah ada membuat surat pemberitahuan kepada pimpinan DPRD untuk tidak dapat bertugas,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui via aplikasi WhatsApp.
Berdasarkan informasi, lanjut Syahrul, alasannya beliau (Ketua DPRD Asahan) pergi ke Jepang yaitu dalam rangka urusan keluarga, terhitung dari tanggal 9 Maret sampai dengan 14 Maret 2023 mendatang.
“Perlu dijelaskan, pihak DPRD Asahan sama sekali tidak ada memproses / mengeluarkan dana APBD Asahan untuk perjalanan/keberangkatan beliau, karena didalam APBD, tidak ada anggaran untuk perjalanan ke luar negeri,” terangnya.(Darmawan)




