“Alhamdulillah, hari ini ada masyarakat yang mau menyerahkannya sebelum semuanya terlambat dan menjadikan masalah,” kata Kapolsek IPTU L.A.E. Tambunan SH.
Kapolsek menjelaskan, sebelumnya kami Polsek Semendawai Suku III, pada Kamis (23/2/2023), dimulainya Ops Senpi Musi 2023 Polda Sumsel, Polres OKU Timur telah dilakukan sosialisasi, penggalangan, penyuluhan dan himbauan tentang kegiatan mendukung Polri dalam pemeliharaan kamtibmas (Harkamtibmas).
Lebih lanjut, IPTU L.A.E. Tambunan SH menjelaskan bahwa proses serah terima senjata api rakitan tersebut adalah buah dari upaya edukasi, himbauan dan sosialisasi tentang larangan memiliki dan menguasai senjata api rakitan yang dilakukan oleh Polsek Semendawai Suku III selama ini.

“Kita terus lakukan upaya-upaya sosialisasi, himbauan, ajakan, serta memberikan keyakinan kepada masyarakat,” tuturnya.
IPTU L.A.E Tambunan menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan memproses hukum bagi masyarakat yang sukarela menyerahkan senjata api miliknya.
“Justru kita sangat senang dan sangat berterimakasih kepada masyarakat yang punya itikad baik,” terangnya.




