Selanjutnya pelaku diamankan beserta barang bukti 1 buah buku tulis berisi angka-angka tebakan, 1 buah kertas berisi angka-angka tebakan, 1 buah pulpen dan uang sebanyak Rp. 20.000 ke Mako Polsek Kualuh Hulu untuk proses lebih lanjut.(Uban)
Rikha Permata Sari Desak APH Tuntaskan Kasus Dugaan Kriminalisasi Terhadap Teguh Riyanto
Jakarta, Nusnet.news, "Saya, Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., selaku Praktisi Hukum Nasional dan Advokat, menyampaikan keprihatinan mendalam atas...
Read more




