Protes Oknum Anggota DPRK Subulussalam itu kemudian mengundang reaksi masyarakat Subulussalam di media Sosial Facebook, lantaran Anggota DPRK Subulussalam itu menyinggung disalah satu Media Online, soal Sumber Dana Perbaikan Jalan Longkib dan soal Prosesi Gunting Pita.
Menanggapi hal tersebut, dalam sebuah media Online lainnya, Kepala Dinas PUPR kota Subulussalam menjelaskan bahwa Anggaran untuk perbaikan Jalan Longkib sepanjang 12 Kilo Meter tersebut berasal dari Tiga sumber Dana yakni Dana Alokasi Khusus (DAK) Reguler sekitar Rp. 10 Miliar lebih, Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) sekitar Rp. 8 Miliar lebih dan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sekitar Rp. 10 Miliar lebih.
“Dana itu kan usulan dari Pemerintah Kota Subulussalam, dalam hal ini Pak Wali Kota Subulussalam kepada Pemerintah Pusat dan disetujui oleh DPRK Subulussalam, kalau pak wali kota gak mau buat Dana itu disitu kan bisa saja” Kata Kadis PUPR kota Subulussalam Ir. Alhaddin mengutip tulisan dari salah satu Media Online yang ditanyakan pada hari Selasa (14/2/2023).




