Teks foto: Kadishub Labuhanbatu, Said Ali Harahap, (kiri), dan Direksi PT RAPI, Iskandar Rambe (Kanan). Dok_
Nusnet.news, Labuhanbatu – Sejalan dengan pengaturan dan penertiban kembali terhadap Angkutan Desa (Angdes) di Kabupaten Labuhanbatu, Dishub Dan Satlantas akan ‘Pulangkan’ PT. RAPI ke asalnya.
“Ya, akan kita kembalikan PT. RAPI Ke lokasi domisili awalnya, dan akan kita lakukan koordinasi dengan pihak Satlantas Polres Labuhanbatu untuk realisasinya,” ujar Kadishub Labuhanbatu, Said Ali Harahap, kepada wartawan di kantornya, Selasa (14/2/2023).
Terpisah, Kepala Satuan Lalulintas Polres Labuhanbatu, AKP Muhammad Ainul Yaqin SIK,MH, melalui Kanit Turjawali Iptu Sumardi,SH, mengemukakan pihaknya juga siap mendukung kegiatan tersebut.
“Kita tunggu saja surat dari Dishub, apabila diperintahkan bapak Kasat Lantas untuk memberikan dukungan nantinya, kita siap dalam kegiatannya,” sebut Sumardi.
Seperti diketahui, bahwa PT. RAPI yang telah selama dua tahun belakangan beroperasi di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Kartini Kec. Rantau Utara, sebenarnya perusahaan angkutan tersebut berdomisili di Jalan Dewi Sartika Kelurahan Sioldengan Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.




