
Ditambahkan maka dari itu kami hari ini ingin mengkonfirmasi dan meminta kejelasan Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Kanit Polsek Simpang kiri, kami juga menyampaikan jika memang Polsek ada kendala terkait proses penyidikan atau proses hukum nya kami berharap dan meminta bapak Kapolres Subulusalam segera ambil alih perkara tersebut demi adanya kepastian Hukum bagi Pelaku dan adanya keadilan bagi korban penganiayaan apa lagi korban anak dibawah umur yang menjadi tanggung jawab kita bersama.(Syahbudin Padang)




