Jakarta,Nusnet.news- Terungkapnya dugaan permainan subsidi yang diduga melibatkan pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) salah satunya yang berinisial P oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak, telah mengundang pertanyaan dari kalangan masyarakat saat ini.
Pasalnya terungkapnya permainan pupuk subsidi ini telah menjalani proses yang cukup panjang, bayangkan terungkapnya permainan ini tercatat pada tanggal 16 September tahun 2022, yang lalu, namun sampai saat pemberitaan ini terbit belum satupun ada yang ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejari Siak, tutur Ketua umum Lembaga Pengawasan Aset Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN RI) PROJAMIN, F.Haris Nasution, SH. Sabtu 04-02-2023.
Dari beberapa media yang kita baca , Kejari Siak, telah memanggil dan melakukan proses penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Siak., sedikitnya 20 orang saksi dipanggil Kejaksaan Negri (Kejari) Siak terkait pengungkapan adanya dugaan permainan mafia pupuk subsidi, salah satunya seorang Distributor Pupuk yang menjabat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berinisial P.




