Menpan RB bahkan tampak kesal mengetahui hal ini. Dia menyebutkan anggaran penanganan kemiskinan mencapai Rp500 triliun tetapi jumlah orang miskin hanya berkurang sedikit.
Rendahnya efektivitas pengentasan program kemiskinan tersebut lantaran kementerian/lembaga (K/L) terkait sibuk melakukan studi banding. Selain itu, K/L terkait juga dinilai terlalu banyak melakukan rapat program kemiskinan di hotel ketimbang melakukan aksi nyata mengentaskan kemiskinan.
“Hampir Rp500 triliun anggaran kita untuk kemiskinan yang tersebar di kementerian dan lembaga banyak terserap di studi banding kemiskinan, banyak rapat-rapat tentang kemiskinan. Ini saya ulangi lagi menirukan bapak presiden (Jokowi) sehingga dampaknya kurang,” katanya Sosialisasi PermenPAN RB No. 1/2023 tentang Jabatan Fungsional dalam acara Sosialisasi PermenPAN RB No. 1/2023 tentang Jabatan Fungsional di Jakarta, Jumat (27/1/2023).
Oleh karena itu, Kemenpan RB mendorong kementerian dan lembaga terkait melakukan reformasi besar-besaran untuk meningkatkan efektivitas program pengentasan kemiskinan. Antara lain dengan memanfaatkan teknologi digital dalam kegiatan sosialisasi program kemiskinan untuk menghemat anggaran.( Wiwin Hendra)




