Sementara Kabid Aset Dinas BPKD Aceh Selatan, Irwansyah,SE, saat ditanyai terkait satu unit mobil box rantai pendingin dan dua unit excavator bantuan hibah dari Kementrian Perikanan itu tercatat sebagai kepemilikan aset Pemkab Aceh Selatan dan unitnya masih ada (utuh) katanya.
Kadis Kelautan dan Perikanan Aceh Selatan Zumairi, saat dikonfirmasi oleh rega media news, senin (30/01/2023) membenarkan mobil box rantai pendingin itu dalam keadaan rusak dan belum diperbaiki hingga saat ini akibat tidak tersedianya anggaran untuk itu tutupnya.(Red).




