Ketika disinggung telah mendengar, akibat peristiwa terjadi dugaan kasus pungli perpanjangan SK sebanyak 5 orang perangkat Desa Binanga Dua, sebesar Rp 25 jutaan, kini pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan telah memanggil keempat perangkat Desa, justru anggota struktur organisasi BPD Binanga Dua P terobsesi Balon Kepala Desa itu, kini telah memberikan jawaban ngeles “Ia, enggak tahu, enggak tahu ada kok, kabar dari mana aku saja sendiri tidak tahu itu, , tegasnya.
Terkait pemeriksaan oknum kepala dusun yang diduga menjadi korban pungli oleh Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan dibenarkan oleh PJ.Kepala Desa Binanga Dua Anton Sujarwo, ” ya saya memang yang mengantarkan para kepala dusun ke Kejaksaan atas perintah orang kejaksaan”.
“Tapi hasil dari pemeriksaan tersebut saya tidak tahu” ucapnya.
Disinggung soal peran mister P akan peran mengganti para kepala dusun lama dengan yang baru Anton menegaskan bahwa ada intimidasi dan pesanan dari oknum BPD tersebut.
“sudah ada orang -orang pengganti kepala dusun yang dititipkan saudara Paino kepada pemerintah Desa, saya tak berdaya menolak karena dia orang dekat penguasa di Kabupaten ini” sebut Anton.




