Menurutnya, proses tahapan rekrutmen sudah sesuai aturan bahkan pemerintah memberikan dukungan baik secara fasilitas maupun materi. Artinya, tidak ada larangan bagi perangkat gampong mau pegawai negeri sipil (PNS) jadi PPS.
“Karena, itu bukan gaji yang kita berikan melainkan honor kegiatan,” jelas Saiful Bismi yang turut didampingi oleh Sekretaris KIP Aceh Selatan, Elwin SE.(Asmar Endi).




