Lanjutnya, “Saat ini sudah ada SOP maupun Mindik Sat Reskrim yang terbaru dan seluruh penyidik pembantu agar mempelajarinya dan Min Reskrim akan memfoto copinya dan akan mengirimkannya ke masing masing Unit Idik. Selanjutnya Kaurbin ops melaksanakan klarifikasi kepada Kanit kanit dan penyidik pembantu terkait daftar Laporan Polisi yang sudah ditangani masing masing unit dan Tindak lanjutnya. “Ucapnya.(Darmawan)
KNPI Siantar Beri Waktu 1×24 Jam, Desak Polisi Usut Dugaan Penerobosan Pagar Rumah Dinas Wali Kota
Pematangsiantar, Nusnet.news– DPD KNPI Kota Pematangsiantar menyoroti dugaan lemahnya pengamanan saat aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Rumah Dinas...
Read more




