“Adapun kriteria penjurian yaitu pertama anggota Polri aktif, lalu tidak memiliki catatan negatif data internal Polri, ketiga memiliki impact atau dampak terhadap masyarakat luas, keempat memiliki citra positif di mata masyarakat sekitarnya, kelima berintegritas dan menjalankan prinsip-prinsip Presisi,” katanya.(Rhm)
Rapat Paripurna Dalam Rangka Memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Ruangan Rapat DPRD OKI
Kayuagung,Nusnet.news- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Ogan Komering Ilir ( OKI ) Mendengar Pidato Kenegaraan Jum"at (17/8/2026)....
Read more




