Nusantara Netizen
24 Oktober 2026 | 17:56 WIB
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
No Result
View All Result
Nusantara Netizen
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
Home HUKUM

DPP KAMPUD Adukan Dugaan Korupsi Pemeliharaan Kendaraan Bagian Umum Pringsewu Ke Kejati

by Nusnet.News
22 Januari 2023 | 19:08 WIB
in HUKUM
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Kemudian diterangkan juga oleh Beliau bahwa indikasi korupsi juga terjadi atas belanja pemeliharaan kendaraan dinas oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu sebesar Rp. 277.703.200,-

“Adapun dugaan korupsi dilakukan dengan modus operandi mark-up harga sehingga belanja pemeliharaan kendaraan dinas melebihi standar sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden nomor 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional,
selain itu penunjukan CV OJ sebagai perusahaan pelaksana pekerjaan perbaikan perawatan dan penggantian pelumas kendaraan oleh pengguna anggaran disinyalir tidak melalui tahap seleksi dan evaluasi (tender cepat) sesuai dengan ketentuan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa Pemerintah”, jelas Sosok aktivis muda Seno Aji.

Maka atas dasar tersebut, DPP KAMPUD menyimpulkan penggunaan dana APBD Pringsewu tahun anggran 2021 oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu, patut diduga tidak sesuai dengan
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi, yaitu melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri dan atau orang lain atau suatu koorporasi, perbuatan melawan hukum, merugikan keuangan Negara atau perekonomian, menyalahgunakan kekuasaan, kesempatan atas sarana yang ada karena jabatan dan kedudukanya dengan tujuan menguntungkan diri sendiri dan atau orang lain.

Page 2 of 3
Prev123Next
Share1Tweet1SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

HUKUM

Kejari Simalungun Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Dana Desa Melalui Program Jaga Desa di Kecamatan Purba

23/10/2026

Simalungun, Nusnet.news- Kejaksaan Negeri Simalungun melalui Bidang Intelijen dan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melaksanakan kegiatan Entry Meeting...

Read more
HUKUM

Diduga Lalai Verifikasi Agunan dan Salah Buku BRIVA, PT PNM Cabang Medan Dilaporkan Nasabah ke OJK Sumut

20/10/2026

MEDAN, Nusnet.news– PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Medan resmi dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Sumatera Utara atas...

Read more
HUKUM

Praperadilan Ipan di PN Stabat: Kuasa Hukum Soroti Saksi Tunggal, Alat Bukti Pencurian Sawit, Hingga Dugaan Penganiayaan

20/10/2026

Langkat, Nusnet.news- Senin,19 Oktober 2026, Perkara dugaan pencurian buah kelapa sawit yang menjerat Irpansyah Rozi alias Ipan kini menjadi objek...

Read more
HUKUM

Kejari Simalungun Kedepankan Restorative Justice Dalam perkara Kealpaan Menyebabkan Mati

09/10/2026

Simalungun, Nusnet.news- Kejaksaan Negeri Simalungun melaksanakan upaya perdamaian dalam perkara tindak pidana kealpaan yang menyebabkan mati sebagai bagian dari proses...

Read more

Berita Terbaru

TNI

Lebih dari Sekadar Pembangunan, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0209/LB Tebar Keramahan di Torgamba

24 Oktober 2026 | 17:14 WIB
TNI

Batu Bata Disusun, Harapan Ditumbuhkan, Satgas TMMD ke-130 Bangun Rumah Layak untuk Pak Suroto

24 Oktober 2026 | 16:46 WIB
DAERAH

Utamakan Pelayanan Masyarakat, Kantah Labuhanbatu Dorong Koordinasi yang Efektif dan Transparan

24 Oktober 2026 | 16:00 WIB
TNI

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0209/LB Bongkar Rumah Lama Suroto, Siapkan Hunian Lebih Layak

24 Oktober 2026 | 14:39 WIB
TNI

Buka Akses Ekonomi Warga, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0209/LB Perkuat Badan Jalan di Wonosari

24 Oktober 2026 | 12:13 WIB
Labuhanbatu

Sejak Dipimpin ESK, PTPN IV Regional II Kebun Berangir ‘Tak Punya Aturan

24 Oktober 2026 | 11:46 WIB
KRIMINAL

HEBOH! Ruko di Pidie Ternyata Pabrik Sabu 1,1 Ton, 2 WNA China Jadi Koki, Kapolri Jenderal Suyudi Turun Langsung

24 Oktober 2026 | 07:35 WIB
TNI

Keringat dan Pengabdian Satgas TMMD Berbuah Kebahagiaan, Tukirin Kini Miliki Rumah Layak Huni

23 Oktober 2026 | 20:41 WIB
HUKUM

Kejari Simalungun Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Dana Desa Melalui Program Jaga Desa di Kecamatan Purba

23 Oktober 2026 | 20:33 WIB
Labuhanbatu

Disertasi Doktor Rusdi Marzuki di USU Soroti Tantangan Penegakan Hukum Pencemaran Nama Baik di Era Digital

23 Oktober 2026 | 17:25 WIB
TNI

Setiap Polesan Semen Membawa Harapan, Satgas TMMD ke-130 Benahi Rumah Tukirin di Aek Batu

23 Oktober 2026 | 14:22 WIB
TNI

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0209/LB Perkuat Pondasi Rumah Suroto, Awali Langkah Menuju Hunian Layak

23 Oktober 2026 | 13:58 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • SOP Wartawan

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita