Dari amatan dilapangan, Cara personil Sat lantas bertindak Memberikan Teguran kepada Pengendara Sepeda Motor dan Betor yang tidak memakai Helm SNI, serta menghimbau kepada pengendara agar tetap mematuhi peraturan berlalulintas, dari hasil giat dilakukan 10 teguran bagi pengendara diantaranya 5 unit Roda2 dan 5 unit Roda3 .
Dalam giat dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Tanjung Balai diikuti KBO, Para Kanit dan Personil Sat Lantas Polres Tanjung Balai. (Darmawan)




