“Kemudian Ditegaskan pada seluruh perangkat daerah untuk memprioritaskan pembelian produk umkm yang memenuhi syarat dalam e-katalog serta melibatkan UMKm untuk memenuhi supply chain,” ucapnya.
Menutup arahannya Ikramsyah berpesan kepada Kepala OPD agar memastikan penggunaan aplikasi digital E-Katalog Lokal dalam kegiatan pengadaan dan belanja di OPD masing-masing.

Sementara itu Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Labuhanbatu Hendra Efendi Hutajulu ST., M.Si., mengatakan sosialisasi RUP, Business Matching, Konsolidasi Pengadaan dan Transaksi E-Katalog Lokal Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu adalah untuk mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa Anggaran 2023 di Lingkungan Pemkab Labuhanbatu yang bertujuan untuk pemenuhan nilai manfaat belanja pengadaan yang sebesar besarnya sehingga berkontribusi dalam percepatan pemulihan perekonomian nasional dan daerah.
“Sosialisasi ini juga bertujuan untuk mempertemukan dan memfasilitasi pelaku usaha dalam memperkenalkan produknya serta potensi belanja pengadaan barang jasa OPD Kabupaten Labuhanbatu,” ucapnya.




