Lanjut Kasat, “Dari hasil pemeriksaan kapal tanpa nama dan tanda selar dinakhodai Taufik dengan jumlah penumpang dua orang bermuatan fiber berisi ikan tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum.
“Selanjutnya kepada nakhoda diberi himbauan lengkapi dokumen dan arahan agar memeriksa Body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dalam berkerja di laut. “Pungkas Kasat.(Darmawan)




