Oknum tersebut berupaya mempengaruhi orang untuk kepentingan pribadinya.
Bagaimana mungkin peserta didik belum menyelesaikan belajarnya sudah didaftarkan ke jenjang lebih tinggi. Karna sejatinya masyarakat butuh pendidikan bukan pengajaran.
Kemudian gejolak yang timbul di permukaan publik dalam mengedepankan sentimen dan pemuasan hasrat pribadi mengenai PPDB sebelum waktunya dan coba untuk melemahkan aturan permendikbud melalui opini publik.
ALASKA menilai itu hanya oknum yang terindikasi mengejar target Dana Pembangunan dan BOS serta dana ini itu yang jumlahnya tidak sedikit.
Tak perlu kuatir untuk takut tidak mendapatkan murid jika sekolah kita baik dan unggul dalam pembelajaran maka orang tua murid akan mendaftarkan putra/i nya. Masyarakat sudah cerdas dalam menyikapi persoalan,” Tegas Abdi.
Oleh sebab itu, ALASKA meminta PJ Wali Kota Langsa melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa mempunyai Otoritas wewenang penuh atas PPDB yang akan berjalan, jangan sampai karna ulah segelintir oknum yang ingin memaksakan kehendak dan memuaskan nafsunya berdampak tidak efisien terhadap proses pendidikan di kota langsa baik itu sekolah negeri maupun swasta.




