Dan Alaska juga mendesak kadispendikbud kota langsa agar mengambil sikap ketegasan seperti tidak menyambung izin oprasional sekolah yang tidak taat peraturan dan tidak berpendidikan ditambah lagi dasar hukum PPDB tahun 2023/2024 belum keluar, apa dasar sekolah melaksanakan PPDB ? karena sejatinya tidak mudah menyampaikan pada lalat bahwa bunga lebih nikmat daripada sampah,” Tutup Abdi.(Wiwin Hendra).
Klarifikasi Polres Labuhanbatu Terkait Dugaan Kesalah Pahaman Salah Satu Awak Media Online Dengan Oknum, Permasalahan Telah Diselesaikan secara Damai
Nusnet.com,Rantauprapat-Menanggapi pemberitaan di media online mengenai dugaan salah paham terhadap wartawan oleh oknum anggota Polres Labuhanbatu, pihak Polres Labuhanbatu memberikan...
Read more




