Hal inilah yang memicu DPP KNPI untuk melaporkan kepada Polda Maluku Utara karena menurut DPP KNPI bahwa sampai dengan saat ini kontribusi yang milyaran itu tidak pernah diterima olah DPP KNP selaku Panitia Nasional dan DPD KNPI Maluku Utara selaku Panitia Lokal. Sebab saat ini Panitia Kongres masih tertagih hutang dengan beberapa Vendor
Pendukung Kegiatan dengan Jumlah Ratusan Juta Rupiah yang belakangan baru kami ketahui.
Laporan Aduan tersebut disampaikan pada tanggal 13 Januari 2023, dan diterima serta diregistrasi oleh Direktorat Reskrimum Polda Maluku Utara pada tanggal 16 Januari 2023 dengan
Nomor : STTLP/03/I/2023 DITRESKRIMUM, dengan Pelapor I bertindak Atas Nama DPP KNPI Mohammad Nurul Haq (Panitia Nasional Kongres KNPI di Maluku Utara) dan Pelapor II F. Imanullah Muhammad Bertindak Atas Nama DPD KNPI Maluku (Panitia Lokal Kongres DPP KNPI di Maluku Utara),
Mohammad Nurul Haq sapaan akrab Mamat menyampaikan bahwa “Kami DPP KNPI Selaku Panitia Nasional Berterima Kasih Yang Sebesar Besarnya
kepada seluruh pihak yang telah meberikan sumbangan baik berupa materi maupun moril kepada DPP KNPI untuk terlaksananya kongres knpi di maluku utara, dan kami menghimbau serta meminta kepada seluruh pihak terutama pihak pengusaha yang telah memberikan bantuannya kepada DPP KNPI lewat Lewat siapa saja untuk kiranya dapat memberikan informasi kepada kami berapa jumlah sumbangan yang diserahkan dan diserahkan kepada siapa, agar semuanya bisa transparan pungkas mamat” ucapnya.(Adan Pattisahusiwa)




