Palembang, Nusnet.news- Puluhan pengedar narkoba di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil diringkus anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran, di Minggu kedua Januari 2023.
Bahkan barang bukti yang diamankan seperti sabu sebanyak 8,2 Kilogram (Kg), ganja sebanyak 19,67 gram dan ekstasi sebanyak 72 butir yang diamankan dari tangan para tersangka tersebut.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan, bahwa di Minggu kedua ini ada sekitar 34 kasus dengan mengamankan 50 tersangka yang terdiri 41 pengedar, satu orang produsen dan sembilan orang pemakai diamankan.
Anggotanya terus bekerja keras dalam melakukan penekanan hingga pemberantasan terhadap jaringan narkoba di wilayah Sumsel, agar generasi muda aman dari peredaran barang haram tersebut.
“Ini merupakan upaya kita dalam mengantisipasi hingga melakukan pemberantasan terhadap jaringan narkoba di wilayah kita ini, sehingga generasi muda aman dari jeratan barang haram,” ujarnya kepada wartawan, Senin (16/1).




