
Saya harap ini bisa di kelirkan nanti saat Audiensi dengan DPRD Banten, Dinkes, dan juga pihak PP urban karena kalo ini tak selesai kita akan adukan permasalahan ini ke Aparat Penegak Hukum {APH) baik itu. Kejati Banten atau Polda Banten bahkan Ke BPK, dan KPK, tegas dedih
Ditempat terpisah Ade PK Ketua Pokja Wartawan Lebak selatan menambahkan PT PP urban ini seolah kebal hukum sehingga mengabaikan permasalahan yang ada di pembanguan RSUD cilograng, padahal jelas pembanguan itu banyak masalah baik di pelaksanaan pembangunan maupun soal pembayaran kami mempunyai bukti bukti yang nantinya aka kami sampaikan pada DPRD Banten tegas Ade,
Bukti yang kami miliki akan kami buka nanti di saat Audiensi dengan dewan tentunya dengan harapan pihak PP urban bisa menyelesaikan permasalahan yang ada tapi bila mereka tak bisa menyelesaikan masalahnya, rekan kami dari MPP dan Ormas Badak Banten akan bawa masalah ini ke APH, dan kami Pokjawan akan mengawalnya sampai tuntas pungkas Ade (Riki/hs/Rhm)




