Kapolsek Kalidoni AKP Dwi Angga Cesario menyebutkan, ke empat pemuda tersebut berinisial MB (17), MRP (21) keduanya warga jalan Pasundan Lorong Famili 2 Kelurahan Kalidoni Kecamatan Kalidoni Palembang.
“Sementara RH (18) warga Jalan Pasundan Lorong Pramuka, dan MR (19) warga Jalan Sematang borang perumahan Nayaka kelurahan Sako kecamatan Sematang borang palembang,” terangnya.
Masih ujar AKP Dwi Angga, personil Polsek Kalidoni kemudian menyisir disekitar lokasi dan di temukan beberapa jenis senjata tajam yang akan di gunakan untuk tawuran.
Dari pengakuan pemuda yang di amankan bahwa benar mereka akan melakukan tawuran menunggu musuh di Lorong Ramayana.

“Dari keterangan dan dari hasil interogasi di dapatkan keterangan dari ke empat pemuda yang diamankan, bahwa benar mereka akan melakukan tawuran dan menunggu musuh di Lorong Ramayana,” ungkap AKP Dwi Angga Cesario.
Untuk sementara, ke empat pemuda tersebut kita bawa ke Mako Polsek Kalidoni untuk di mintai keterangan lebih lanjut.
Ditambahkan AKP Dwi, pihaknya juga akan meningkatkan pengamanan bersama warga setempat.




