Nah darimana, dalam berita yang diunggah dimedia tersebut pada alenia/paragraf 11 atau terakhir diatas mengatakan dirinya (Syafri Nasution) menolak untuk dipertemukan dengan saudara Gimin, yang sementara dirinya memberikan batas waktu untuk dipertemukan paling lama 30 Desember 2022, jelas berita yang disampaikan terkesan hoax
Akan hal tersebut diatas, saya selaku Sekjen DPP AMI meminta kepada Ketua Umum kami untuk segera memberikan Hakjawabnya kepada media tersebut diatas (www.anugerahpos.com) dan membuatkan laporan resmi kepada Mapolda Riau atas nama Aliansi Media Indonesia yang diduga mencatut nama tanpa izin dan konfirmasi, dengan bukti yang dimiliki dan diperdengarkan dengan saya selaku Sekjen demi nama baik seorang ketua Umum. tutup dan pinta Idham Syarif kepada media.(Wiwin Hendra).




