Masih dengan pak boy” menurut keterangan pihak pelapor, laporan ini sudah lama namun belum ada titik terangnya sampai sekarang, dan saat ini masih kami tunggu tindakan tegas dari pihak terkait, bila belum ada tindakan terhadap terlapor terkait dugaan tersebut maka pihak pelapor bersama dengan LSM FMBS akan melanjutkan pengaduan laporan ini kepada Kejati bahkan Kejagung” Tegas pak boy.(M.Tahan).
KNPI Siantar Beri Waktu 1×24 Jam, Desak Polisi Usut Dugaan Penerobosan Pagar Rumah Dinas Wali Kota
Pematangsiantar, Nusnet.news– DPD KNPI Kota Pematangsiantar menyoroti dugaan lemahnya pengamanan saat aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Rumah Dinas...
Read more




