Aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku, rata-rata menyasar rumah yang sedang kosong.
“Sebelumnya pelaku melakukan pengintaian beberapa hari, setelah dirasa aman barulah pelaku menjalankan aksi pencurian,” ungkapnya.
Pihak kepolisian, katanya, akan terus menggali informasi, barang-barang apa saja yang sudah dicurinya mengingat ada 10 TKP yang menjadi sasaran pelaku.
“Tujuan dia melakukan pencurian, karena untuk membeli narkoba,” jelasnya.

Kasat Reskrim mengimbau ke masyarakat, apabila ingin bepergian dan meninggalkan rumah baik dalam waktu sebentar maupun lama, hendaknya menitipkan kepada keluarga atau tetangga yang dekat. Supaya, bisa mengawasi dan melihat situasi rumah yang ditinggalkan.
Sementara tersangka SL, mengaku sebelum melakukan pencurian, dia melakukan pengintaian selama dua hari.
Sedangkan untuk membongkar teralis menurutnya tidak memerlukan waktu yang lama. Paling hanya 15 menit.
“Saya gunakan obeng dan tang,” katanya.
Kemudian, sewaktu melakukan aksi pencurian dia tidak dibantu oleh siapapun.”Saya sendirian saja,” ujarnya.




