
Sultra,Nusnet.id – Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai salah satu bagian dari Laut Sulawesi di Indonesia yang merupakan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) jenis Nikel.
Kondisi ini menjadi impian surga bagi pelaku bisnis tambang untuk menghasilkan “cuang” hingga membuat para investor berlomba datang ke Sulawesi Tenggara tepatnya di Mandiodo Kabupaten Konawe Utara.
Menurut narasumber Isra Aksan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Satuan Khusus Nasional Tanggap Bencana (DPP SAKNAS) Sulawesi Utara yang juga Ketua Umum Perisai Wilayah Sulawesi Tenggara, yang terjun di lokasi tersebut selama kurang lebih setahun, memaparkan temuan atau kejanggalan dugaan praktik praktik perambahan hutan secara ilegal hingga dapat berdampak pengrusakan hutan (ilegal logging -red),” terangnya pada media ini. Jum’at (23/12/2022).
“Menduga juga bahwa, “Sedikitnya 500 kapal/tongkang dalam sebulan untuk pengangkutan Nikel di Sultra. Sekitar tiga ratusan lebih pengangkutan ore (tongkang) untuk di lahan koordinasi tanpa Ijin Usaha Pertambangan (IUP) atau tambang tanpa IUP (pinjam dokumen IUP).




