Aceh memiliki dana besar serta telah menerima dana otonomi khusus (otsus) sejak 2008 dengan total sekitar Rp 95 triliun, Anggaran (Aceh) nomor 5 terbesar di Indonesia dengan penduduk hanya 5 juta harusnya bisa memberikan impact,” jelasnya.
Kami berharap, di 2023 ini semoga Penjabat Pemerintah Aceh dapat mengubah syistem manajemen ini, cobalah berpikir agar sebagian besar anggarannya untuk membangun kerakyatan dan bisa mengambangkan potensi yang bisa mendatangkan PAD untuk kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.(Wiwin Hendra).




