“Untuk Tersangka Meidi Robin dilakukan penahanan di Lapas Kelas II B Muara Enim, sedangkan Tersangka Irwan masih menjalani penahanan di ruang sel tahanan Polres PALI,” pungkas Padli.
(M.Tahan).
Rikha Permata Sari Desak APH Tuntaskan Kasus Dugaan Kriminalisasi Terhadap Teguh Riyanto
Jakarta, Nusnet.news, "Saya, Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., selaku Praktisi Hukum Nasional dan Advokat, menyampaikan keprihatinan mendalam atas...
Read more




