Barang bukti
1 set alat pengerak mesin alat berat merk COBELCO SK200-8 yang terdiri dari:
– 1 buah controler besar
– 1 buah controler kecil
-1 buah box scring warna hitam
-1 buah monitor warna hitam.
Sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP tesangka diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (M.Tahan).




