“Ini adalah tantangan kita semuanya. Dan saya minta bersama-sama bersinergi, berkolaborasi, dengan berbagai K/L (kementerian/lembaga), ayo perhatikan terkait hal tersebut,” seru dia.
Teguh mengimbuhkan, tantangan berikutnya yaitu belum optimalnya keberadaan kelompok kerja (Pokja) yang membidangi sanitasi dalam pencapaian target pembangunan sanitasi. Secara rinci, Teguh menjelaskan Pokja yang dimaksud merupakan lembaga yang membantu kepala daerah dalam mengoordinasikan pelaksanaan pembangunan sanitasi di daerah.
Sementara itu, dalam laporannya Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) II Ditjen Bina Bangda Kemendagri Erliani Budi Lestari mengatakan, digelarnya acara Sosialisasi Permendagri Nomor 87 Tahun 2022 tersebut untuk menyebarluaskan informasi terkait percepatan pelaksanaan sanitasi berkelanjutan kepada daerah. Dirinya berharap, jajaran Pemda baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dapat memahami informasi yang diberikan.
“Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah tersosialisasikannya Permendagri Nomor 87 Tahun 2022 di seluruh provinsi di Indonesia dan kabupaten/kota,” pungkasnya.(Red).




