Dirjen Zudan juga menjelaskan inovasi ini sebagai bukti nyata gerakan konkret Dukcapil berkontribusi terhadap pembangunan bangsa dan negara dalam peranannya melakukan verifikasi kebenaran data kependudukan seseorang menjadi lebih tertib, teratur, dan harmonis.
Inovasi ini dilandaskan dan memegang teguh amanat dan marwah Ditjen Dukcapil Kemendagri dalam mengelola serta melindungi data kependudukan berdasarkan UU Adminduk dan tidak mengabaikan hak penduduk untuk mendapatkan perlindungan atas data pribadinya.
Ide utama dalam inovasi ini, jelas Zudan, adalah membantu percepatan pelayanan publik dalam pengenalan identitas seseorang, yang sebelumnya harus melalui proses panjang seperti datang langsung ke tempat pelayanan, input data manual, dan survey on-site (KYC).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turut mendorong beragam inovasi yang telah dilakukan Ditjen Dukcapil. Sebab, inovasi tersebut pasti akan berdampak positif bagi kemudahan dan kualitas pelayanan adminduk di masyarakat.(Red).




