Saat ini pelaku Barang bukti yang berhasil diamanakan 1 plasti sedang yang diduga berisi sabu, 1 unit sepeda motor merk Vario BK 6973 VBF, 1 buah Hp merk Nokia, Uang tunai sejumlah 111.000, 1kaca pirek dan mancis,pelaku saat ini sudah berada di Polsek Sei Kepayang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Darmawan).
Satreskrim Polres Singkawang Ungkap 10 Kasus Pidana Selama Juli 2026
Singkawang, Nusnet.news- Jajaran Satreskrim Polres Singkawang berhasil mengungkap sebanyak 10 kasus tindak pidana selama bulan Juli 2026. KapolresSingkawang AKBP Dody...
Read more




