Saat ini pelaku Barang bukti yang berhasil diamanakan 1 plasti sedang yang diduga berisi sabu, 1 unit sepeda motor merk Vario BK 6973 VBF, 1 buah Hp merk Nokia, Uang tunai sejumlah 111.000, 1kaca pirek dan mancis,pelaku saat ini sudah berada di Polsek Sei Kepayang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Darmawan).
Kapolsek Gunung Malela dan Kanit Jatanras Tunjukkan Komitmen Berantas Judi Sabung Ayam
Simalungun, Nusnet.news- Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM RI) menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap upaya jajaran Polres Simalungun dalam...
Read more




