“Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Pagaralam dengan didampingi oleh tim pengamanan Kepolisian Resor Kota Besar Palembang (Polrestabes),” ungkapnya.
Dari penggeledahan tersebut Tim Jaksa Penyidik akan melakukan pendataan terhadap dokumen-dokumen yang telah diperoleh terkait dugaan kasus korupsi tersebut.
“Pendataan dokumen-dokumen yang telah diperoleh dilakukan untuk selanjutnya dilakukan penyitaan dan diajukan ke
Pengadilan Negeri untuk mendapatkan penetapan sebagai barang bukti,” Pungkasnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon Kepala Dinas PSDA Sumsel tidak dapat dihubungi ketika di Whatsapp terlihat berstatus centang satu.(M.Tahan).




