Lebih lanjut Kajari mengungkapkan Adapun Jenis Barang Bukti yang dimusnahkan Shabu 2.246,15 Gram, Ganja 122,2 Gram, Ekstasy 0,39 Gram (2 butir), Arit/ Egrek 6 buah, Martil 6 buah dan Handphone 72 unit,”ucapnya.
“ Selanjutnya keseluruhan barang bukti tersebut baik barang bukti narkotika dan non narkotika pemusnahannya dilakukan dengan cara dihancurkan dan dibakar,”terangnya.
Sementara itu Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H, S.I.K, M.H usai mengikuti kegiatan pemusnahan BB mengajak semua pihak untuk bersama-sama ikut memberantas peredaran narkoba yang bisa mengancam generasi muda khususnya di wilayah Kabupaten Asahan.
“Jika ditemukan ada indikasi tindak pidana penyalahgunaan narkotika, segera informasikan kepada penegak hukum biar cepat ditindak,” tutup Kapolres.(Darmawan).




