“Pelaku dengan inisial AJ bin AK 24 Tahun yang tinggal di Desa Tebing Suluh berhasil diamankan Pada hari Kamis tanggal 01 Desember 2022 sekira pukul 17.30 WIB, dimana setelah menerima laporan pengaduan dari korban, team MACAN KOMERING Polsek Lempuing yg di pimpin Kanit Reskrim IPDA SUPARMAN, SH langsung mendatangi TKP di RT.003 Dusun III Desa Tugu Mulyo Ke. Lempuing Kab. OKI, selanjutnya dari hasil cek TKP dan didukung dengan keterangan saksi-saksi dan juga korban, serta dari pengamatan rekaman kamera CCTV, didapat petunjuk tentang identitas pelaku.
Kemudian sekira pukul 17.00 WIB, team MACAN KOMERING Polsek Lempuing mendapatkan informasi tentang yang diduga pelaku pencurian tersebut yg sedang berada di depan SPBU Desa Tugu Mulyo Kec. Lempuing Kab. OKI. Kemudian team yang di pimpin Kapolsek Lempuing AKP A.K. SEMBIRING, SH. MSi. dan Kanit Reskrim Polsek Lempuing IPDA SUPARMAN, SH. mendatangi lokasi yg telah diinformasikan oleh informan, lalu ketika sampai di depan SPBU Desa Tugu Mulyo, team bertemu dgn pelaku yg sedang duduk santai depan warung makan, kemudian pelaku diamankan” Ujar AKP Sembiring
Satreskrim Polres Singkawang Ungkap 10 Kasus Pidana Selama Juli 2026
Singkawang, Nusnet.news- Jajaran Satreskrim Polres Singkawang berhasil mengungkap sebanyak 10 kasus tindak pidana selama bulan Juli 2026. KapolresSingkawang AKBP Dody...
Read more




