
“Berdasarkan keterangan saksi saksi serta petunjuk yang berhasil kita dapatkan, sehingga Pada hari Jum’at Tanggal 02 Desember pukul 01.00 Wib Team Buser unit Pidum Sat Reskrim Polres OKI yang di pimpin KANIT PIDUM IPDA I GEDE PUTU SWP, S.TrK. bersama sama anggota unit Reskrim Polsek Tanjung Lubuk yang di pimpin oleh Kapolsek Tanjung lbk AKP I MADE OKA SUBAWA mendapatkan informasi bahwa di duga pelaku an. YUDI sedang keluar dari rumahnya selanjutnya Team Buser unit Pidum bersama-sama anggota sat Reskrim Polsek Tanjung Lubuk langsung mengamankan Pelaku an. YUDI selanjutnya di lakukan introgasi dan di dapatkan satu teman pelaku yang bernama ABAS kemudian di lakukan introgasi kedua pelaku tersebut mengakui telah melakukan pencurian besi Sutet tower 85 dengan cara memanjat kemudian melepaskan baut tersebut dengan menggunakan kunci Inggris setelah baut terlepas baru besi Sutet tersebut di turunkan kebawa kemudian dari pelaku di angkut dengan cara memikul setelah itu di angkut kerumah pelaku dengan menggunakan satu unit sepeda motor” ujar AKP Made.




